Pada hari ini tanggal 21 Juli 2021 tepatnya 74 tahun silam , 21 Juli 1947 terjadi peristiwa besar yakni “Operatie Product” atau “Agresi Militer Belanda I” serangan pertama kali yang dilakukan Belanda terhadap kedaulatan Indonesia dengan menginvasi Pulau Jawa dan Sumatera. Gubernur Jenderal van Mook, menyatakan bahwa Perundingan Lingggarjati (25 Maret 1947) sudah tidak berlaku lagi.
Tujuan utama agresi militer Belanda adalah merebut daerah-daerah perkebunan yang kaya dan memiliki sumber daya alam. Dalam operasi tsb Belanda berhasil menerobos ke daerah-daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tentara Belanda bergerak untuk menduduki wilayah Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.
Yogyakarta menjadi salah satu daerah yang menjadi sasaran utama Belanda dalam Agresi Militer Belanda I. Kota ini diserang dari udara dan menimbulkan banyak korban jiwa dari kalangan rakyat
Langkah Pemerintah Indonesia mengadukan kpd PBB, yg dinilai Belanda telah melanggar perjanjian internasional (Persetujuan Linggarjati). Atas desakan dan tekanan dunia internasional, PBB mengeluarkan Resolusi No. 27 tertanggal 1 Agustus 1947 yg isinya menyerukan agar konflik senjata dihentikan, selain itu PBB mengakui eksistensi RI dengan menyebut nama Indonesia bukan lagi nama "Nederland Indies" atau "Hindia Belanda".
Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1947 Belanda menerima resolusi dan menghentikan pertempuran.
(Balakdokjarah Disjarahad)
Comentarios